detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • PRO Penos Budai  ″sangat pantas untuk yg banyak uang, harga \'mahal\' mengandung arti: \"iphone utk kelas premium\" tdk perlu dipertanyakan fiturnya, tetapi.. ″
  • KONTRA Ridwan Fauzi  ″Buat gue dengan harga 7jtan terlalu mahal, mending galaxy note dong 6jtan tp lebih banyak kelebihannya daripada iphone 4s, secara galaxy note HH gue... ″
28%   72% 

Selengkapnya


Rabu, 30/09/2009 17:57 WIB
Kuota Bandwidth Flash Disunat
Telkomsel akan Dimintai Ganti Rugi
Achmad Rouzni Noor II - detikinet


Telkomsel Flash

Jakarta - Telkomsel terancam bakal diberi peringatan dan dimintai ganti rugi oleh regulator telekomunikasi terkait kasus sunat-menyunat kuota bandwidth layanan mobile broadband Flash.

Menkominfo Mohammad Nuh saat ini mengaku masih menunggu hasil rapat pleno yang dilakukan Badan Regulasi Telekomunikasi sore ini, Rabu (30/9/2009).

"Ya, kita tunggu saja hasil pleno BRTI," ujarnya kepada detikINET usai ajang Sapta Pesona Award di Gedung Budpar Jakarta.

Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo menambahkan, dulu lisensi modern yang dimiliki operator memuat izin penyelenggaraan yang ditandatangani langsung oleh menteri.

"Dimana di dalamnya ada klausul hak dan kewajiban. Kalau ada wanprestasi (kemunduran prestasi-red.), mereka (operator-red.) wajib memberikan ganti rugi. Tapi tidak mengurangi hak dari pemerintah untuk memberi peringatan," jelasnya.

Contohnya, lanjut Gatot, seperti kasus tumbangnya jaringan telekomunikasi pada Tahun Baru 2007 lalu. Dan sekarang -- untuk kasus disunatnya kuota bandwidth Flash ini -- kalau dilihat indikasinya sangat jelas kalau pelanggan dirugikan.

"Kalau bahasannya KPK itu ada dugaan," tukasnya

BRTI sendiri, kata Gatot, sebelumnya sudah memberikan komentar cukup keras di media soal Telkomsel yang dimintai kompensasi terkait kasus tersebut. "Ini harusnya bisa jadi pelajaran buat operator lain, kalau didiamkan tentu akan menjadi preseden buruk, nanti operator menggampangkan," tegasnya.

Soal kontrak, Telkomsel pun dinilai bisa saja menggunakan hal itu sebagai 'tameng' untuk menyanggah tuduhan merugikan pelanggan, jika mereka benar-benar tidak bersalah. Hanya saja, Gatot melihat antara keluhan pelanggan dan Telkomsel itu lebih memberatkan pelanggan. "Indikasinya jelas," pungkasnya.

( ash / ash )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel