detikcom

Berita Terbaru

Indeks Berita

Forum I-Net

Pro Kontra

Gb
Tak ada yang menampik soal pesona dan performa iPhone 4S. Sayang, ketika masuk Indonesia, harga gadget Apple itu dibanderol cukup tinggi, dengan versi termurah di kisaran Rp 7 jutaan. Apakah harga itu pantas?
  • PRO Penos Budai  ″sangat pantas untuk yg banyak uang, harga \'mahal\' mengandung arti: \"iphone utk kelas premium\" tdk perlu dipertanyakan fiturnya, tetapi.. ″
  • KONTRA Ridwan Fauzi  ″Buat gue dengan harga 7jtan terlalu mahal, mending galaxy note dong 6jtan tp lebih banyak kelebihannya daripada iphone 4s, secara galaxy note HH gue... ″
28%   72% 

Selengkapnya


Kamis, 03/03/2011 16:23 WIB

AT&T Masuki Layanan Sistem Komunikasi Data Indonesia
Ardhi Suryadhi - detikinet


Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Raksasa telekomunikasi Amerika Serikat, AT&T, siap meramaikan industri layanan sistem komunikasi data (Siskomdat) Indonesia. Setelah mendapat izin prinsip, AT&T pun telah mengajukan izin penyelenggaraan.

Menurut Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, sejatinya izin prinsip yang telah dimiliki AT&T sudah didapat hampir setahun lalu.

"Namun baru dua hari ini, mereka mengajukan izin penyelenggaraan," tukasnya kepada detikINET, Kamis (3/3/2011).

Layanan sistem komunikasi data sendiri merupakan salah satu bagian dari jasa multimedia. Hanya saja, dikatakan Gatot, layanan ini kurang begitu populer di masyarakat, karena memang juga target pasarnya lebih ke segmen korporat.

Pengajuan izin AT&T ini dimungkinkan karena sesuai Peraturan Presiden nomor 36 tahun 2010 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). Bahkan bidang Siskomdat dibuka untuk asing hingga 95%.

Sampai saat ini ada 9 perusahaan yang memegang izin penyelenggara Siskomdat di Indonesia, semuanya murni investasi domestik. Mereka adalah PT Sejahtera Globalindo, PT Sistelindo Mitralintas, PT Centrin Nuansa Teknologi, PT Berca Hardayaperkasa, PT Dini Nusa Kusuma, PT EDI Indonesia, PT Imani Prima, PT Patrakom, PT Aplikanusa Lintasarta.

"AT&T akan menjadi pemain asing pertama yang masuk ranah Siskomdat. Pemain asing lain mungkin nanti pada menyusul. Yang pasti, Kominfo tetap memegang teguh pada ketentuan yang ada," pungkas Gatot. ( ash / fyk )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Share


Komentar Terpopuler


Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Rekomendasi Artikel