Berita Terbaru
-
Rabu, 22/02/2012 19:26 WIB
3 Perusahaan CP Masuk Daftar Hitam -
Rabu, 22/02/2012 17:52 WIB
'Jam Sibuk' Jaringan Axis -
Rabu, 22/02/2012 16:43 WIB
BTel Tutup Mulut Soal Kabar Mundur Wadirut -
Rabu, 22/02/2012 16:23 WIB
Mengintip Pusat Pemantau Jaringan Axis -
Rabu, 22/02/2012 15:57 WIB
Erik Meijer: Wong Londo yang Diperebutkan Industri Telko -
Rabu, 22/02/2012 14:14 WIB
Erik Meijer Hijrah ke Axis?
Indeks Berita
Forum I-Net
Thread Pilihan

Rabu, 22/02/2012 14:55 WIB
Erik Meijer Tinggalkan Bakrie Telecom?
Posted : radydjencolePro Kontra
- PRO Penos Budai ″sangat pantas untuk yg banyak uang, harga \'mahal\' mengandung arti: \"iphone utk kelas premium\" tdk perlu dipertanyakan fiturnya, tetapi.. ″
- KONTRA Ridwan Fauzi ″Buat gue dengan harga 7jtan terlalu mahal, mending galaxy note dong 6jtan tp lebih banyak kelebihannya daripada iphone 4s, secara galaxy note HH gue... ″
28%
72%
Selengkapnya
Menkominfo Janjikan Unreg Massal SMS Premium
Wicak Hidayat - detikinet
ilustrasi (flickr/cc/moriza)

Dalam keterangan yang diterima detikINET, Selasa (18/10/2011), Tifatul mengatakan Unreg Massal ini sesuai surat edaran BRTI no 177/BRTI/X/2011 yang ditandatangani oleh Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Drs. Syukri Batubara.
"Praktik sedot pulsa ini sudah meresahkan masyarakat, tanpa sadar para pengguna HP dipotong pulsanya. Ini tidak fair, harus segera dihentikan", tegas Tifatul.
Dalam keterangannya, Menkominfo mencontohkan salah satu modus pencurian pulsa yang dilakukan Content Provider. Pulsa prabayar yang baru dibeli Rp 50.000, setelah dicek ternyata isinya hanya Rp 36.000, alias sudah terpotong Rp 14.000. Ternyata, potongan itu dari paket konten yang ada di dalam SIM card. Padahal pelanggan tidak pernah memintanya.
Menurut Tifatul, banyak juga cara-cara tidak fair lain yang dilakukan untuk memotong pulsa pengguna. "Jadi kebijakan ini diambil adalah untuk menyetop praktek sedot pulsa ilegal, kita tidak bisa biarkan, ini sama dengan pencurian uang masyarakat secara besar-besaran", ujar Tifatul.
Selain Unreg Massal, BRTI juga meminta seluruh operator untuk menghentikan semua penawaran SMS broadcast/pop-screen/voice broadcast sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Tiftaul yakin kebijakan ini tak akan mematikan industri Content Provider. "Tidak sama sekali, karena begitu di-Unreg Massal, maka semua CP dan operator dipersilakan langsung menawarkan Reg kembali. Bagi yang berminat silakan daftar, tentunya dengan kesadaran. Sehingga tidak ada yang merasa tertipu," ia menuturkan.
BRTI juga mewajibkan seluruh operator merekapitulasi data pulsa pengguna yang telah terpotong, wajib melakukan pengembalian pulsa yang dipotong secara ilegal kepada pengguna, dan melaporkan kepada BRTI pada Rabu (19/10/2011).
( wsh / wsh )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga :
Berita Terpopuler
- Rabu, 22/02/2012 12:56
iPad 3 Lebih Tebal dari iPad 2? - Rabu, 22/02/2012 15:57
Erik Meijer: Wong Londo yang Diperebutkan Industri Telko - Rabu, 22/02/2012 14:14
Erik Meijer Hijrah ke Axis? - Rabu, 22/02/2012 19:54
43 CP Terancam 'Putus' dari Operator - Rabu, 22/02/2012 11:57
Samsung Resmikan Galaxy Mini 2 & Galaxy Ace 2
Komentar Terpopuler
- Selasa, 21/02/2012 15:30 WIB
RIM: Buat Apa Bangun Server BlackBerry di Indonesia? - Kamis, 16/02/2012 17:41 WIB
Membuat iPhone Jadi Gadget Tahan Banting - Kamis, 16/02/2012 14:47 WIB
iPhone 4S Laris, Indonesia Bisa 'Naik Kelas' di Mata Apple - Selasa, 21/02/2012 17:55 WIB
RIM: BlackBerry Masih Nomor 1 di Indonesia - Kamis, 16/02/2012 07:48 WIB
iPhone 4S Laris di Indonesia
Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Rekomendasi Artikel
- Polisi Tunggu Situasi Tenang untuk Masuk LP Kerobokan
- LP Kerobokan Kembali Rusuh, 500 Pasukan TNI-Polri Berjaga





.gif)


Sending your message


---125x125.gif)
